Amin Rais Came to Tasikmalaya


Amin Rais came to Tasikmalaya on Saturday, January 31st, 2009.That was not his first time for Amin Rais, a prominent figure in birocracy reformation in Indonesia, to come to Tasikmalaya. I had seen him several times here, and it was the newest coming in early 2009. He was only one hour in a new Muhammadiyah Mosque, Al-Manar, because he would continue his trip to Garut for an important agenda.

The crowd had been waiting for more than two hours in that mosque. Amin Rais who was scheduled to come at 1 pm was late because there was a meeting with the Mayor before. Finally he arrived at 2.15 to pm. Everybody wanted to shake his hands, but not everyone were lucky.

After a few welcoming speech from the leader of Tasikmalaya Muhammadiyah Organization, he began to talk. And here are some important points of his speech:

1. We have to thank God, because Muhammadiyah is almost 100 years (now is 99 years).
Muhammadiyah won’t be dissapeared as long as it gives benefits for human being.

2. Moslems must improve human resources, advanced technology, and science to be the leader of the civilization.
Iran and Pakistan are the examples of technology, while Iraq and Saudi Arabia have shown their quality in sports (football). He believes that the other Islamic country can be better and better.

3. Even Muhammadiyah emphasizes its programmes in education, health facility, and youth development, but don’t forget about politics.
Be careful in the next general election, especially those with “come and go” strategy. Muhammadiyah is a big Islamic organization, everyone will try to be close to gain the vote. Choose the best leader, choose someone who is faithful.
4. Get ready for the next Muktamar in Yogyakarta.


5. Be careful for Islamic phobia in Indonesia.
Moslems must be reunite to overcome those who try to destroy Islam, especially from the inside. They are “hired” and have already brain washed so that they are afraid of their own religion. Na’udzubillah. Thus, every moslems must be prepared for this.

Hati-Hati Penipuan Berkedok PGRI




Hari Rabu, 28 Januari 2009 kemarin, saya yang saat itu giliran piket di sekolah (SMA Muhammadiyah 1 Kota Tasikmalaya) kedatangan dua orang tamu. Kedua orang tersebut bermaksud menjual buku Undang2 Sisdiknas seharga @ Rp. 150.000,- langsung kepada saya, untuk didistribusikan ke sekolah-sekolah yang ada di lingkungan Kampus Muhammadiyah. Mereka mengaku sebagai utusan langsung dari Ketua PGRI Kota Tasikmalaya, Bpk. Uun, untuk menemui saya sebagai Ketua PGRI Ranting Kampus Muhammadiyah.

Pada mulanya saya tidak menaruh curiga, dan berbasa-basi seperti biasa. Tetapi, ketika sekretaris saya, Bpk. Sujono, menanyakan perkembangan PGRI dan mereka terlihat gelagapan menjawab, akhirnya saya curiga juga. Saya pun berinisiatif menelepon bendahara PGRI Kecamatan Tawang dan salah seorang pengurus PGRI Kota Tasikmalaya. Mereka berdua menyatakan tidak tahu menahu dan tidak mewajibkan adanya penjualan buku, apalagi dengan harga semahal itu.

Saya pun meminta bukti tertulis berupa surat rekomendasi dari PGRI Kecamatan Tawang dan PGRI Kota yang -- sudah saya duga sejak semula -- mereka tidak dapat menunjukkannya. Akhirnya saya tolak secara halus permintaan mereka. Mereka pun dengan terburu-buru segera angkat kaki dari hadapan saya dengan agak sedikit "mengancam": nanti saya beritahu pa Uun, katanya.

Setelah mereka pergi, saya segera mengirim pesan singkat (SMS) ke beberapa teman guru di lingkungan Kampus Muhammadiyah mulai dari TK sd SMK, pokoknya semuanya saya beritahu supaya DITOLAK. Di SMA pun, saya berpesan kepada TU, apabila mereka datang lagi, sikat saja, hehe...

Sore harinya, saya berkomunikasi lagi dengan pengurus Kecamatan dan Kota, supaya informasi ini disebarkan dan ditindaklanjuti sehingga tidak ada korban penipuan lebih lanjut.

Alhamdulillah...lega rasanya karena tidak tertipu.

NB:
Ciri-ciri sang penipu:
1. Berjumlah 2 orang
2. Berumur sekitar 50 tahun
3. Berjeket hitam dan terdapat logo PGRI di dada kiri (logo PGRI bisa dengan mudah didapat di toko2 buku)

Apabila menemukan mereka, ajak bicara lebih lama dan beritahu polisi, biar tahu rasa dan tidak memalukan organisasi !!

Arogansi Kekuasaan


Arogansi adalah bahasa kerennya dari "kesombongan" dan ternyata yang namanya "arogansi" itu tidak hanya di lingkungan pemerintahan, di tingkat sebuah yayasan pendidikan pun telah terjadi sebuah arogansi kekuasaan dari raja-raja kecil (baca: kepala sekolah) dalam yayasan itu.


Alkisah di negeri antah berantah, di sebuah kompleks persekolahan yang berada dalam naungan sebuah yayasan yang sudah terkenal, terdapat beberapa sekolah mulai dari tingkat TK sampai dengan tingkat SMA/ SMK. Dalam yayasan itu terdapat seorang Kepala Dinas (Kadis) yang seyogianya menjadi pimpinan dari para kepala sekolah yang ada di kompleks itu. Tapi apa yang terjadi? Sang Kadis yang tidak mempunyai uang dan tidak mempunyai "rakyat" memang serba salah. At least, para kepala sekolah (yang merasa lebih berkuasa) membuat sebuah perkumpulan sendiri diantara mereka, kemudian membuat peraturan, dll, untuk kompleks mereka yang sepertinya (mungkin juga kadang-kadang) tanpa berkonsultasi terlebih dahulu dengan sang Kadis. Padahal sejatinya, sang Kadis yang seharusnya membuat peraturan untuk dilaksanakan oleh para kepala sekolah, guru, murid, dan sipapapun yang berhubungan dengan pendidikan yang ada di kompleks itu.


Masalah satu rumah dengan beberapa keluarga memang kerap terjadi. Sama halnya dengan kompleks sekolah itu. Ruangan-ruangan kelas, yang katanya "milik bersama", dengan mudah dipindahtangankan, atas nama "kebersamaan". Yang paling menghebohkan adalah ketika di depan kompleks sekolah itu dipasang tulisan "SMK Yayasan" dengan huruf besar dan mencolok, sehingga seolah-olah kompleks itu hanya terdapat SMK tersebut. Padahal kan ada TK, SD, SMP, MTs, dll. Maklum, karena menganggap SMK sedang dinomorsatukan oleh pemerintah dan merasa paling kaya diantara sekolah-sekolah yang ada di kompleks itu, mereka merasa bebas berbuat semaunya. Semua orang di kompleks itu sangat marah, bahkan beberapa guru SMK pun merasa malu dan canggung disebabkan oleh proyek seseorang itu. Beberapa orang menganggap tindakan itu "semena-mena". Sang Kadis diam saja, tidak bisa menolak pembuatan papan nama itu, kayak PBB saat Gaza diserang oleh Israel beberapa waktu yang lalu.


Dalam rapat perkumpulan para kepala sekolah di kompleks itu, kepala SMK memang tidak hadir. Pengecut ya? hehe.. Wong sudah tau bakal diserang oleh yang lain kok! Yang menjadi tumbal adalah Kadisnya. Karena diserang bertubi-tubi dari berbagai arah, akhirnya dia berjanji akan mengubah papan nama yang sudah terlanjur dipasang di depan kompleks sekolah. Tapi apa yang terjadi? SMA Yayasan tersebut, yang sudah terlanjur marah, malah menambah papan namanya di depan kompleks sekolah tersebut, sehingga menjadi "SMK dan SMA Yayasan". Lho, bagaimana dengan nasib sekolah yang lain, yang tidak mampu membuat papan nama? Dimana ide sang Kadis? Dimana peran pengurus yayasan? Bukankah lebih baik menggunakan nama "KAMPUS YAYASAN apaaaaa....gt" atau "KOMPLEKS YAYASAN apaaa....kek"...atau apalah yang lebih dapat diterima oleh semua pihak?


Akhirnya, bukannya solusi yang didapat, tapi tindakan SMK (ditambah SMA) yang membuat papan nama sendiri dan lembeknya sang Kadis di Yayasan itu telah menanam bom waktu yang dapat meledak setiap saat. Bom waktu "keadilan dan kesetaraan derajat". Arogansi karena uang dan kekuasaan memang selalu menimbulkan masalah.
Anda setuju kan?

10 SARAN BERSOPAN-SANTUN DALAM BER-EMAIL

1. Benahi susunan email `forwards` anda.
Luangkan sedikit waktu anda untuk menghapus tanda yang biasanya muncul. Seperti tanda `>` dsb.

2. Gantilah `Subject` atau judul email bila topik pembicaraan anda berubah.
Akan jauh lebih mudah untuk melacak email yang masuk bila `subject` disesuaikan dan dapat mencerminkan isi email yang sedang anda tulis.

3. Hapuslah pesan reply yang tidak perlu.
Hapuslah pesan tersebut dan hanya tinggalkan pesan yang benar-benar anda anggap perlu.

4. Jangan teruskan surat berantai.
Hapuslah imel yang berisi pesan supaya meneruskan imel tersebut ke 5 atau 10 teman lainnya dan jangan diteruskan karena bisa saja berita bohong yang membahayakan Anda.

5. Hormati privacy orang lain.
Bila anda sedang mengirim email ke sejumlah orang yang mungkin satu-sama-laintidak saling mengenal, gunakan `bcc` atau `blind carbon copy ` agar alamat-alamat email mereka tidak saling diketahui.

6. Jangan melakukan spam.
Mungkin saja anda tidak sengaja melakukannya, tetapi banyak orang tidak menyadari jika mereka menggunakan alamat-alamat email yang mereka dapat dari `forwarded email`, kemudian menggunakannya tanpa permisi, ini termasuk bentuk spam.

7. Jangan berteriak-teriak.
Menulis dengan mengaktifkan huruf besar (tombol `Caps Lock`) dapat diartikan sebagai pertanda kemarahan dan dianggap tidak sopan.

8. Jangan mudah `terbakar`, over-reaksi, atau terburu-buru menghapus suatu email tanpa berusaha memikirkannya dengan baik.
Bila anda merasa dipenuhi dengan emosi yang kuat, kemudian menulis balasan dengan emosional pula, maka sebaiknya jangan keburu anda kirim email tersebut. Simpanlah dulu dalam `draft folder` selama beberapa hari untuk dibaca ulang. Banyak persahabatan yang hancur gara-gara terburu-buru menanggapi suatu email tanpa berusaha memikirkannya dengan bijaksana.

9. Bersabarlah dalam menunggu `reply`.
Ketahuilah, orang tidak hanya hidup dengan internet. Mereka mungkin tidak membalas email anda dengan segera. Masih banyak orang yang men-cek email mereka seminggu sekali.

10. Akuilah bahwa tidak semua orang senang menerima segala yang anda anggap lucu.
Tidak semua orang setuju atau suka dengan materi yang kita forwardkan. Untuk orang-orang tertentu, subyek-subyek tertentu (yang kita anggap lucu dan menarik atau ringan) bisa jadi sangat sensitif dan serius!!

Sumber: http://boleh.com/?mn=dtnews&s=lifes&id=121

SEJARAH PERATURAN SEPAK BOLA (Part 2)

Bosman Ruling (Aturan Bosman)

Pengaturan Bosman (Bosman Ruling) telah mengubah wajah sepakbola Eropa, terutama dalam hal transfer pemain. Sebelum adanya Bosman Ruling, klub sepakbola merupakan majikan bagi pemain dalam skuadnya. Setelah adanya Bosman Ruling, pemainlah yang menjadi raja. Pemain andal bisa mendapatkan jutaan dolar setiap tahun.

Bosman Ruling melarang adanya harga transfer untuk pemain yang telah selesai masa kontraknya. Sebelum itu, klub bisa mendapatkan kompensasi dari transfer pemain meskipun pemain tersebut telah habis kontraknya. Selain itu, klub juga bisa mengganjal perpindahan pemain yang habis masa kontraknya ke klub lain.

Bosman Ruling menetapkan bahwa klub tidak berhak menahan pemain yang masa kontraknya selesai untuk mendapatkan kompensasi. Pemain tersebut masuk kategori "bebas transfer". Jika pemain tersebut menandatangani kontrak jutaan dolar, klub lamanya tidak mendapatkan apapun. Klub pembelinya bisa menjadikan nilai transaksi tersebut sebagai gaji bagi pemain tersebut dalam masa kontrak.

Bosman Ruling juga menolak batasan pemain asing yang boleh bermain dalam pertandingan di liga dalam negara-negara Eropa seperti yang diberlakukan UEFA. Sebelumya, UEFA menetapkan peraturan "tiga plus dua" untuk pemain asing yang turun dalam turnamen Eropa, yakni hanya boleh tiga pemain luar Uni Eropa dan dua pemain "asimilasi", yakni pemain asing yang sudah bermain di liga melalui jalur pemain muda.

Pengaturan Bosman ini mempersulit upaya UEFA menumbuhkan pemain-pemain andal lokal. Meski begitu, pengaturan UEFA "tiga plus dua" telah mempersulit klub-klub memainkan semua pemain andalannya dalam sebuah pertandingan.

Bosman Ruling muncul berkat jasa Jean-Marc Bosman, pemain di RFC Liege, klub divisi dua Liga Belgia. Kontraknya berakhir pada 1990 dan dia berniat pindah ke Dunkerque, klub di Prancis. Namun Dunkerque tidak memberikan kompensasi transfer yang cukup kepada RFC Liege. Klub Belgia itu menolak perpindahan Bosman.

Bosman sendiri bukan termasuk tim inti di RFC Liege sehingga gajinya pun diturunkan. Merasa teraniaya, Bosman membawa kasus itu ke European Court of Justice (ECJ) di Luxembourg. Setelah perjuangan yang panjang, dia memenangkan kasus tersebut dan pada 15 December 1995, pengadilan memberi pemain tersebut, dan juga semua pemain di Eropa, untuk bebas transfer setelah kontrak mereka habis.

Sumber: http://www.liputanbola.com

SEJARAH PERATURAN SEPAK BOLA


Sejak didirikan di abad ke-19, International Footbal Association Board (IFAB) telah memainkan peran penting dalam persepakbolaan internasional. Lembaga ini yang bertindak sebagai penjaga peraturan permainan sepakbola (Laws of The Game) dan bertanggung jawab melakukan studi, modifikasi, dan kemungkinan perubahannya.Sebagai pengawal peraturan permainan, IFAB berusaha menjaga keaslian dan kesederhanaan permainan sepakbola. Karena itulah, hanya ada sedikit perubahan dalam peraturan sepakbola selama lebih dari 100 tahun.Berikut ini perjalanan perubahan Laws of The Game.


1848

Sejumlah sekolah swasta di Cambridge, Ingggris, mengadakan rapat untuk menyusun peraturan sepakbola yang akan menjadi cikal bakal peraturan internasional.


1886

Pertemuan pertama IFAB. Asosiasi Sepakbola Inggris (FA) mengundang perwakilan Irlandia, Skotlandia, Wales untuk membuat standar aturan main sepakbola.


1891

Tendangan penalti diperkenalkan.


1904

FIFA dibentuk sebagai badan pengelola sepakbola dunia bekerjasama dengan IFAB. Turnamen sepakbola di Olimpiade berada di bawah supervisi IFAB.


1913

FIFA menjadi anggota IFAB dan mulai mengikuti rapat-rapat IFAB.


1925

Perubahan peraturan tentang off-side dari 3 pemain menjadi hanya 2 pemain.


1978

Law XIII-Tendangan BebasTim bertahan yang mendapat tendangan bebas bisa melakukan tendangan bebas dari manapun di dalam setengah area pertahanannya.


1979

Law XIII-Tendangan BebasTendangan bebas langsung dan tendangan bebas tidak langsung (dipagari pemain) dibedakan dengan cara wasit menaikkan tangannya ke atas kepala.


1980

Law XII-PelanggaranMeludahi pemain dinilai sebagai pelanggaran. Meludahi petugas/ofisial dan orang lain dinilai sebagai penyerangan.Law XIII-Tendangan BebasPemain yang memagari tendangan bebas di dalam kotak penalti harus berjarak sedikitnya 9,15 meter dari bola dan sisa pemain lain harus berada di luar kota penalti sampai tendangan dilakukan.Law XVI-Tendangan Gawang Tim lawan harus berada di luar kotak penalti saat tendangan gawang dilakukan.


1981

Law III-Jumlah PemainPemain yang telah diganti tidak boleh lagi mengambil bagian dalam permainan. Pemain pengganti harus menunggu panggilan wasit sebelum boleh masuk lapangan. Jika pemain pengganti masuk lapangan sebelum dipanggil, wasit akan menghentikan permainan dan pemain pengganti tersebut dihentikan, diperingatkan, atau dikeluarkan dari permainan, tergantung situasinya. Permainan diteruskan dengan meletakkan bola di tempat ketika permainan dihentikan.Law XII-PelanggaranPemain akan dikeluarkan dari lapangan, menurut keputusan wasit, jika dia:
Bersalah melakukan pelanggaran serius.
Menggunakan bahasa yang kasar dan tidak senonoh.
Tetap berperilaku tidak baik walau sudah diperingatkan.

1982

Law VI-Hakim GarisHakim garis bertugas memberitahu:
Bola sudah keluar lapangan
Tim mana yang mendapat tendangan pojok, tendangan gawang, dan lemparan ke dalam
Adanya pergantian pemain
Hakim Garis (Linesmen) diubah namanya menjadi Asisten Wasit pada 1996.


Tambahan tugas Asisten Wasit (modifikasi tahun 2000):
Memberitahu pemain yang berposisi off-side
Memberitahu insiden atau pelanggaran yang tak terlihat wasit atau pelanggaran yang lebih dekat dengan Asisten Wasit
Dalam kasus tendangan penalti, memberitahu wasit apakah kiper bergerak ke depan sebelum bola ditendang

Law XII-PelanggaranMemperkenalkan peraturan "empat-langkah":Kiper dinilai melakukan pelanggaran jika menguasai bola saat permainan lebih dari 4 langkah tanpa melepaskan bola kembali ke dalam permainan. Ia juga dinilai melakukan pelanggaran jika memegang kembali bola yang dilepaskan itu sebelum bola tersebut dimainkan atau diambil pemain lain.Empat langkah tersebut adalah langkah ke semua arah, termasuk sambil memantul-mantulkan bola ke tanah atau melempar bola ke atas lalu menangkapnya kembali. Selain itu disebutkan bahwa pelanggaran terjadi jika kiper mengambil bola dengan tangan setelah melepaskannya ke permainan namun bola tersebut belum dimainkan pemain lain baik pemain dari timnya atau tim lawan (Dimodifikasi pada tahun 1983 dan 1985).


1987

Law VI-Lamanya PermainanTambahan waktu diberikan untuk kompensasi atas waktu yang terbuang pada saat pergantian pemain, membawa pemain cedera keluar lapangan, adanya penguluran waktu. Jumlah waktu yang ditambahkan tergantung kebijakan wasit.


1988

Law III-Jumlah pemainPemain pengganti dalam pertandingan resmi di bawah FIFA, konfederasi, dan asosiasi nasional tidak boleh lebih dari 2 dari 5 pemain cadangan yang ada.Modifikasi pada 1995 memperbolehkan pemain pengganti sampai 3 orang.


1990

Law IV-Perlengkapan Pemain (Memperkenalkan Pelindung Tulang Kering)Perlengkapan dasar pemain harus terdiri dari kaos seragam, celana pendek, kaos kaku, pelindung tulang kering, dan sepatu.


Law XI-Off-sideSeorang pemain berada dalam posisi off-side kecuali:
Tidak berada lebih dekat dengan garis area gawang tim lawan dibandingkan dua pemain lawan.
Jika menerima bola langsung dari tendangan gawang, tendangan pojok, atau lemparan ke dalam.

Law XII-PelanggaranPemain yang dengan sengaja melakukan pelanggaran langsung kepada pemain lawan yang jelas mempunyai kesempatan mencetak gol dimana pelanggaran tersebut dinilai layak untuk dihukum tendangan bebas atau penalti, pemain tersebut harus dikeluarkan dari permainanan (kartu merah). Pelanggaran ini termasuk memegang bola dengan sengaja (Dimodifikasi tahun 1991).


1992

Law XII-Pelanggaran (Back-pass)Bola yang dikembalikan pemainnya sendiri tidak boleh dipegang kiper. Jika kiper memegang bola back-pass, tim lawan dihadiahi tendangan bebas tidak langsung.Kiper bisa memegang bola yang diarahkan pemainnya sendiri dengan memakai kepala, dada, atau lutut. Jika pemain tersebut menggunakan cara-cara di atas untuk mengembalikan bola dari kipernya sendiri, ia dinilai melakukan pelanggaran (Dimodifikasi pada 1993).


Law XIII-Tendangan BebasTendangan bebas yang dihadiahi di area gawang sendiri bisa dilakukan di bagian manapun dalam area gawang.


1993

Law XII-PelanggaranPemain mendapat kartu merah dan dikeluarkan jika:
Bersalah melakukan penyerangan
Bersalah melakukan pelanggaran serius
Bersalah untuk kedua kalinya setelah sebelumnya mendapat peringatan (kartu kuning)
Menggunakan bahasa yang kasar, menghina, menyerang, dan tidak senonoh (Dimodifikasi pada tahun 2000 dengan tambahan gestur)

1994

Law III-Jumlah PemainPemain pengganti ketiga bisa dipakai untuk menggantikan kiper. Jika kiper dikeluarkan (kartu merah), kiper pengganti masuk menggantikan pemain pada posisi yang lain.


1995

Law VI-Lamanya PermainanInterval waktu istirahat (half time) tidak boleh melebihi 15 menit.


Law XI-Off-sideBerada dalam posisi off-side bukanlah pelanggaran. Pemain off-side dinilai melakukan pelanggaran jika terlibat aktif dalam:
Mengganggu jalannya permainan
Mengganggu pemain lawan
Mendapat keuntungan dari posisinya

Law XIV-Tendangan PenaltiTendangan penalti harus dilakukan pada tanda penalti. Ketika tendangan dilakukan, dalam area penalti hanya ada penendang penalti dan kiper lawan. Pemain sisanya harus berada di luar area penalti.


1996

Law V-WasitJika wasit memberikan advantage (membiarkan permainana dilanjutkan) kepada tim yang pemainnya dilanggar tim lawan namun advantage tersebut tidak bisa dilanjutkan pada waktu itu, wasit akan menghukum pelaku pelanggaran.


1997

Law IV-Perlengakapan PemainJika pemain menggunakan celana antidingin, warnanya harus sama dengan celana pendek yang dipakai pemain.Law V-WasitPemain yang terluka dan berdarah harus dibawa keluar lapangan untuk dirawat.


Law VIII-Mengawali PermainanTim yang menang lemparan koin harus memilih posisi gawang yang akan diserang pada babak pertama dan lawannya melakukan kick-off.Gol bisa langsung terjadi melalui kick-off.


Law XII-PelanggaranWasit harus menilai kiper mengulur-ulur waktu dan mengganjarnya dengan hukuman tendangan bebas tidak langsung jika ia memegang bola lebih dari 5-6 detik.Dimodifikasi pada tahun 2000, pelanggaran kiper dihukum dengan tendangan bebas tidak langsung.


Law XIV-Tendangan PenaltiKiper harus tetap berada di garis gawang di antara tiang gawang, menghadapi penendang, sampai bola ditendang. Frase "tanpa menggerakkan kaki" dihapus.Pemain yang masuk daerah penalti sebelum bola ditendang akan diberi peringatan.


Law XVI-Tendangan GawangSebuah gol bisa diciptakan langsung melalui sebuah tendangan gawang.


1998

Law XII-PelanggaranTekel dari belakang yang membahayakan keselamatan pemain lawan harus diberi sanksi pelanggaran serius dan dihukum kartu merah.


1999

Law XII-PelanggaranSetiap aksi simulasi yang ditujukan untuk mengelabui wasit harus dinilai sebagai tindakan tidak sportif dan mendapat hukuman.


2000

Adu PenaltiKetika pertandingan selesai, jumlah pemain kedua tim tidak sama, maka tim dengan jumlah pemain yang berlebih harus menyamakan jumlahnya dengan tim lawan. Kapten tim harus menginformasikannya kepada wasit.Sebelum adu penalti, wasit harus memastikan pemain kedua tim berjumlah sama dan berkumpul di lingkaran tengah lapangan.
Sumber:
http://liputanbola.com

Renungan untuk Musuhku!

18 april 2006

Atas nama balas jasa
Kamu khianati temanmu
Yang telah sangat berjasa padamu
Kamu permainkan lidahmu
Atas nama kebersamaan
Untuk siapa?

Atas nama perkumpulan
Atas nama kebersamaan
Atas nama setan!
Atas nama balas jasa
Untuk siapa?

Kamu peras rekan seperjuanganmu
Kamu permainkan lidahmu
Atas nama balas jasa
Untuk siapa?

Kamu gunakan kekuasaanmu
Demi roda bisnismu
Pengemis yang tidak pernah salah
Pengemis yang bertopeng kebersamaan
Untuk siapa?

Hanya orang bodoh
Hanya orang yang tidak mau tau
Hanya sedikit
Yang ada dalam genggamanmu

Aku
Yang tidak pernah bertopeng
Berani membuka topengmu
Aku muak
Balas jasa untuk siapa?
Kebersamaan untuk siapa?

Kebenaran ada disini
Buka topengmu, hapus mimpimu
Kamu!
Memperkaya dirimu sendiri
Dengan kekuasaan yang kau miliki

10 Fakta Tentang Perang Israel – Hamas


1. Invasi Israel dimulai tanggal 27 Desember 2008

2. Sampai saat ini, 13 Januari 2009, korban sipil yang tewas di pihak Palestina mencapai 900 orang. Berarti rata-rata 50 orang per hari!

3. Israel hanya mengandalkan serangan udara dan laut.

4. Serangan darat Israel baru menjangkau pinggiran wilayah Gaza, dan tidak berani masuk lebih dalam.

5. Kekalahan serangan darat melawan Hizbullah di Lebanon Selatan masih menghantui tentara & pemerintah Israel.

6. Terdapat ratusan terowongan dalam wilayah Palestina pada umumnya dan Gaza pada khususnya, untuk berhubungan dengan dunia luar.

7. Demonstrasi penolakan perang bukan hanya dilakukan di negara-negara dengan mayoritas penduduk Islam.

8. Yang dibutuhkan Palestina (baca: Hamas) bukan tentara, tapi persenjataan, makanan, dan obat-obatan, karena para pejuang Hamas lebih paham tentang wilayahnya sendiri.

9. Ramalan para pakar strategi militer dunia, Israel tidak akan menang melawan Hamas.

10.Kemungkinan alasan penyerangan Israel:
a. Menaikkan pamor partai berkuasa, karena pada bulan Februari 2009 akan ada Pemilu di Israel.
b. Pesanan pemerintahan Amerika (George Bush) untuk menguji presiden terpilih Obama (makanya Obama tidak berani berkomentar sebelum pelantikannya pada tanggal 20 Januari 2009 nanti).
c. Israel punya suatu keinginan yang ingin dikabulkan oleh dunia (perang hanya alat bargaining position/ tawar menawar).
d. Penghapusan Gaza sebagai wilayah Palestina dalam peta dunia, dan masuk wilayah Israel seperti wilayah-wilayah lain sebelumnya.

Materi Pelajaran Bahasa Inggris Kelas X

Materi Pelajaran Bahasa Inggris Kelas X
(Sesuai dengan KTSP dari BSNP)

SEMESTER 1
1. Listening & Speaking
- berkenalan/ bertemu/ berpisah
- menyetujui tawaran/ ajakan/ undangan
- menerima/ membatalkan janji
- mengungkapkan perasaan bahagia
- menunjukkan perhatian/ simpati
- memberi instruksi
- pengumuman lisan

2. Reading
- Teks tulis berbentuk recount
- Teks tulis berbentuk narrative
- Teks tulis berbentuk procedure
- Pengumuman/ iklan/ undangan, dll

3. Writing
- Teks tulis berbentuk recount
- Teks tulis berbentuk narrative
- Teks tulis berbentuk procedure
- Pengumuman/ iklan/ undangan, dll
- Simple Past Tense

SEMESTER 2
1. Listening & Speaking
- berterima kasih
- memuji
- mengungkapkan selamat
- menggunakan ungkapan terkejut
- menggunakan ungkapan rasa tak percaya
- menyetujui undangan, tawaran, atau ajakan

2. Reading
- Pengumuman/ iklan/ undangan, dll
- Teks tulis berbentuk narrative
- Teks tulis berbentuk descriptive
- Teks tulis berbentuk news item

3. Writing
- Teks tulis berbentuk narrative
- Teks tulis berbentuk descriptive
- Teks tulis berbentuk news item
- Passive Voice
- Reported Speech

Perjalanan Hidup yang Aku Ingat (bagian 2)

1996:
Karena tidak masuk Universitas Negeri akhirnya mood kuiahku menurun. Adikku yang kebetulan bareng bersekolah denganku lebuh beruntung. Melalui PMDK, dia diterima di PGSD UPI Bandung. Tadinya dia akan mengalah karena aku ingin kuliah di Akademi Perbankan di Bandung, maklum gaji pensiun ibuku sebagai guru tidak cukup untuk membiayai kami kuliah. Tapi setelah aku renungkan semalaman, aku terima ajakan Kang Ade Daryanto, putra kakak ibuku. Aku diajak masuk ke Universitas Galuh – Ciamis (dulu STKIP Galuh). Selama setahun pertama kuliah, aku tak merasakan kebanggaan akan almamaterku. Maklum, sekolah tingi yang belum terkenal. Tapi setelah aku aktif di organisasi senat & menjadi pimpinan redaksi tabloid Bahasa Inggris Gen-City, aku mulai punya keyakinan bahwa this is the best for me. Hobi korespondensiku sejak SMP aku tinggalkan dan mulai mengenal e-mail.

2000:
Tahun ini aku menikah, tepatnya tanggal 12 Juli 2000. Nekad memang, belum lulus kok sudah menikah. Was that something wrong with us? Beberapa orang yang berfikiran negatif sering menanyakan itu. Tapi kami menikah karena didasari rasa cinta yang sudah lama, yang tidak ingin terjerumus ke dalam lembah dosa. Kami pacaran sejak tingkat satu. Bahkan di lingkungan Jurusan Bahasa Inggris, kami disangka sudah menikah sejak dulu. Selain alasan rasa cinta itu, ada seorang mahasiswa dari kelas karyawan yang mendekati pacarku. Akhirnya, ya gitu deh, nekad..

2001:
Aku lulus dari Universitas Galuh – Ciamis, dan anak pertamaku lahir dengan nama Zulva Fadillah Ma’ruf. Saat itu aku telah menjadi seorang guru honorer di SMP Muhammadiyah 1 Kota Tasikmalaya, dengan gaji Rp. 120 ribu. Bayangkan betapa tabahnya istriku ketika saat itu hanya aku beri Rp. 20 ribu per bulan. Terus terang, kami masih bisa bertahan karena masih mengandalkan bantuan dari ibuku tercinta. Terima kasih ibu.

2004:
Tepat pada tanggal 29 Desember 2004, pengumuman CPNS Dinas Pendidikan Kota Tasik dimuat di surat kabar. Alhamdulillah, aku lulus! Sedih sekali rasanya, karena pada hari itu bertepatan dengan hari ulang tahun ibuku! Kami sujud syukur bersama, haru sekali saat itu. Andai ayah masih ada, aku bisa memperbaiki kesalahan pada saat SMAku. Aku bisa membuktikan pada dunia, bahwa lulusan swasta dapat menglahkan lulusan negeri!
Alhadulilah ya Alloh..

2007:
Kami mendapatkan berkah yang luar biasa di tahun ini. Pertama, anak ke-2ku lahir. Dia ku beri nama Ahmad Faqih Ma’ruf. Kedua, istriku diangkat menjadi PNS setelah sebelumnya menjadi Guru Bantu Sementara (GBS) Kota Tasikmalaya. Bahkan GBS aku pelesetkan menjadi Guru Bantu Sisanya, karena memang istriku adalah angkatan sisa (terakhir) dari guru bantu yang ada di Kota Tasik. Maklum, banyak intrik-intrik dalam pengangkatan GBS tersebut (insya Alloh, mungkin nanti akan dimuat dalam cerita tersendiri).

Sumpah Pasunda Bubat Prabu Linggabuana

"Nihan nu rudirana pikalwah iking Bubat saba Mwang kamahatmiam ngku pasamudaya satria Sunda Tan atemohan ring nagara pada jaya mami ..."

(Sanajan getih nepi ka ngamalir minuhan walungan tapi kahormatan jeung harga diri ku kami dipertahankeun. Sanajan tepi ka kudu ajal, tapi lain di nagara kami jeung di hareupeun rahayat kami)

Perjalanan Hidupku yang Aku Ingat (bagian 1)


1977:
Sebuah permulaan dari kehidupan seorang Asep Zaeni Ma’ruf. Anak ke-4 dari 5 bersaudara yang dilahirkan dari orang tua yang kedua-duanya berprofesi sebagai guru SD. Ketika masih belum sekolah, aku diasuh oleh Aa Nanang, bi Entar, dan bi Marfu’ah (saudara dari ayahku) dan oleh teh Gayah, teh Etin, dan Kang Ade (saudara dari ibuku). Waktu itu kami tinggal tempat yang sekarang ada di belakang SD Galunggung Kota Tasikmalaya. Banyak dokumentasi disana, photo-photo ketika aku masih kecil dan bermain badminton bersama pengsuhku (Aa Nanang).

1982:
Gunung Galunggung meletus. Tidak terlalu banyak yang aku ingat karena saat itu aku baru berumur 5 tahun, kecuali saat kami mengungsi. Banyak debu beterbangan dimana-mana. Suasana gelap dan berdebu. Mengerikan, seakan mau kiamat. Tapi beberapa bulan kemudian sebuah kalender memuat photo kami sekeluarga sedang berjalan di tengah hujan debu. Aku yakin itu adalah keluargaku. Sayang, kalender kenangan itu tidak dapat aku ingat kemana “perginya”.

1984:
Hari pertama aku masuk sekolah di SD Negeri Citapen 1, tempat ayahku mengajar. Kesan pertamaku di sekolah sangat kurang menyenangkan. Orang tuaku melaksanakan kewajibannya mengajar dan aku ditinggal sendiri ketika teman-teman lain masih ditemani orang tuanya di jendela dan pintu kelas. Selain itu, kenangan hari pertama masih melekat secara fisik. Aku dicubit teman sebangkuku (Saeful Hadi) karena tidak mau meminjamkan penghapus untuknya. Tanda itu masih ada di telapak tangan kananku sampai sekarang.Prestasiku di SD alhamdulillah sangat bagus. Dari kelas 1 sd kelas 6 tetap ranking 2 (dua). Tidak pernah naik ataupun turun.

1990:
Karena prestasiku bagus, maka aku mudah masuk ke SMP Negeri 1 Kota Tasikmalaya. Pilihanku saat itu antara SMPN 1 dan SMPN 4. Alhamdulillah aku masuk ke SMPN 1, mengikuti jejak kedua kakaku (aa Zaenuddin Munawar dan teh Imas Masturoh). Bukannya sombong, tapi selama di kelas H, selama 3 tahun di SMP, rankingku tetap tidak berubah seperti ketika masih di SD.

1993:
Selepas SMP, aku melanjutkan ke SMA. Pilihanku hanya satu, karena kedua orang tuaku sangat yakin akan kemampuanku menembus salah satu sekolah favorit di Tasikmalaya: SMA Negeri 1! Benar juga, aku diterima di kelas X-2 SMA Negeri 1 Tasikmalaya. Alhamdulillah, aku tidak usah repot-repot menunggu angkot selama 12 tahun sekolah (sejak SD sd SMA), karena rumahku berada di pusat kota. Waktu berlalu, aku masuk ke kelas Fisik II, padahal pelajaran favoritku adalah Sejarah, Bahasa Inggris, dan PMP (sekarang PKn). Aku memilih jurusan itu karena gengsi dengan saingan rankingku ketika masih di SMP. Dia masuk kelas Fisika, masa aku tidak bisa. Apalagi image kelas Sosial tidak sebagus kelas Fisika dan kelas Biologi. Akhirnya karir rankingku hancur. Selama SMA, aku tidak pernah menandatangankan raport pada ayahku. Aku malu, rankingku jelek. Faktor salah memilih jurusan dan mulai pacaran adalah kambing hitam untuku. Mau gimana lagi, pola belajarku tetap kok. Kakak-kakaku juga terus memberi semangat, meskipun tidak secara langsung. Mereka memberiku buku-buku peninggalan mereka dengan menyelipkan tulisan yang memberi semangat. Tahun 1994, ayah tercintaku meninggal karena sakit. Beliau meninggal tepat ketika ada muktamar NU di Cipasung, sehingga jasad beliau baru bisa diberangkatkan ketika rombongan Presiden Suharto sudah lewat, dengan orang-orang masih di pinggir jalan. An unforgetable memory.

Cara Memainkan Game PACMAN

Game ini adalah game jadul yang sangat digemari ketika masih jaya-jayanya ding-dong (baca: arcade) dulu sekitar tahun 1980an. Penulis sangat menggemari game ini juga karena gamenya sederhana tapi menantang (coba saja)

Cara bermain:
Klik "Pop Out and Play in Larger", dan akan tampil layar baru.
Klik "Play Game".
Gerakan Pacman, dikontrol oleh arah panah dan akan bergerak otomatis sesuai arah sampai menyentuh ujung dinding (jadi jangan ditekan terus tombolnya).
Habiskan semua makanan yang berupa titik kecil, dan menghindarlah dari "Ghost" yang mengejarnya. Makanan berupa titik besar, akan mengubah Pacman menjadi kuat untuk sementara, dan bisa memakan sang pengejar. Eat that!
Bonus akan bertambah bila memakan buah-buahan yang muncul secara random dan memakan sang pengejar.

Latihan Soal UN 2009


Usaha dulu dong, buka dulu website berikut, jangan mau gampang aja, hehe...
Nih!

1.http://www.puspendik.com/
2. http://www.oke.or.id/
3. http://www.invir.com/

Liburan Kemana?


Liburan sekolah tidak harus dipaksakan kemana-mana.
Memang kita kadang-kadang agak "syirik" dan menyesal kalau mendengar cerita teman bahwa mereka habis pergi ke suatu tempat. Menarik sekali. Sementara kita hanya termanggu di rumah. Hanya nonton TV, main ke plasa, main ke rumah teman dekat atau saudara, sepertinya "membosankan" dibanding apa yang teman lakukan. Kalo budget sedikit mo ngapain? Yang penting kita bisa merasakan nikmatnya liburan, nikmatnya lepas dari rutinitas sekolah, nikmatnya tidak ngerjain PR dan tugas-tugas yang begitu menumpuk. Tul, kan? Jadi, mending nikmati aj hidup ini...

Guru Zaman Sekarang



Semua profesi yang kita jalani tidaklah semudah yang kita fikirkan. Banyak jalan berliku yang menghadang, tak terkecuali menjadi seorang guru. Apalagi menjadi guru di zaman teknologi ini, semuanya menjadi serba salah. Apabila kita tidak menguasai iptek, kita akan ketinggalan dengan murid-murid kita yang, mungkin, sudah tahu lebih banyak.




Selain itu, dengan kecanggihan teknologi pula, prilaku guru dapat dipantau oleh siapapun. Yang paling sering ditampilkan di TV dan media cetak lainnya adalah kasus-kasus pemukulan murid oleh OKNUM guru, bahkan pembunuhan! Na'udzubillah. Inikah potret para pendidik? Tentu sebagian besar guru sangat menyayangkan kejadian tersebut, karena ditengah perhatian pemerintah terhadap guru, para oknum itu mencoret raport guru yang sudah sekian lama pas-pasan.




Lain lagi, dengan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), guru-guru diberi pekerjaan administrasi yang sangat menumpuk! Setiap detail perkembangan anak harus dituliskan. Pembuatan perangkat pengajaran pun mengalami perubahan yang kadang-kadang membingungkan. Akhirnya, metode copy-paste (plagiat dari guru lain yang sudah terlebihdahulu membuat) pun dilakukan. Tapi tidak semuanya begitu. Alhamdulillah penulis sempat membuat administrasi sendiri (dan SUMPAH, tidak akan diberikan pada siapapun!) hehe...




Orang tua penulis, keduanya adalah guru. Mereka mendapatkan gaji yang lebih "murah" dari harga kambing sekalipun! Tapi alhamdulillah, sejak kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid, gaji guru dinaikkan. Tapi, harga-harga kebutuhan pokok pun ikut naik. Agak percuma memang.


Di tahun 2009 ini, pemerintahan SBY-JK juga berencana menaikkan gaji guru. Di situs http://www.depdiknas.go.id/ keduanya berjanji meningkatkan lagi gaji guru (PNS) terendah (Golongan IIa) yang mempunyai masa kerja 0 tahun dan belum menikah, menjadi RP. 2 juta per bulan! Penulis kini baru Golongan IIIb. Insya Allah akan lebih dari itu (kalau tidak banyak ngeridit lagi) :-) Apalagi mereka yang sudah lolos sertifikasi, gajinya bisa 2 kali lipat dari gaji asal. Kira-kira sekitar 5 atau 6 juta per bulan. Amin. Siapapun faham, pekerjaan, integritas, dan keilmuan guru harus ditingkatkan sehingga bisa "sesuai" dengan gaji yang diterima.


Namun, tidak semua bisa seberuntung guru-guru PNS. Guru honorer/sukwan yang digaji antara Rp. 50 ribu sd 200 ribu per bulan, hanya bisa mengelus dada dengan keputusan pemerintah itu. Memang, mereka juga menerima tunjangan dari pemerintah setiap tahun, tapi masih jauh jumlahnya dibandingkan dengan guru PNS. Penulis juga pernah merasakan jadi guru honorer, antara tahun 2000-2003. Sulit memang dengan gaji 200 ribu dapat hidup layak. Mudah-mudahan pemerintah dapat berbuat yang lebih untuk seluruh guru di Indonesia, karena tanggung jawab yang dipikul juga tidak jauh beda.